Kamis, 12 Mei 2011

ilmu budaya dasar

MANUSIA DAN PANDANGAN HIDUP
A. LATAR BELAKANG
Dua kekayaan manusia yang paling utama ialah “Akal dan Budi” atau lazimnya disebut pikiran dan perasaan. Disatu sisi akal dan budi atau pikiran dan perasaan tersebut telah memungkinkan munculnya tuntutan-tuntutan hidup manusia yang lebih daripada tuntutan hidup makhluk lain.
Disisi lain akal dan budi memungkinkan munculnya karya-karya manusia yang sampai kapanpun tidak pernah akan dapat dihasilkan oleh makhluk lain. Cipta, karsa, dan rasa pada manusia yakni sebagai buah akal budinya terus melaju tanpa hentinya berusaha menciptakan benda-benda baru untuk memenuhi kebutuhan / hajat hidupnya. Baik yang bersifat jasmani maupun rohani. Dari proses ini maka lahirlah apa yang disebut kebudayaan dan pandangan terhadap hidup. Jadi pada hakikatnya, kebudayaan dan pandangan terhadap hidup ini tidak lain adalah segala sesuatu yang dihasilkan oleh akal budi manusia.
Dalam pikiran dan perasaan manusia, ada beberapa faktor penting yang harus menjadikan manusia sebagai makhluk yang berakal, yakni :
1. Pandangan Hidup
Pandangan Hidup merupakan suatu dasar atau landasan untuk membimbing kehidupan jasmani dan rohani. Pandangan hidup ini sangat bermanfaat bagi kehidupan individu, masyarakat, atau negara. Semua perbuatan, tingkah laku dan aturan serta undang-undang harus merupakan pancaran dari pandangan hidup yang telah dirumuskan.
Pandangan hidup sering disebut filsafat hidup. Filsafat berarti cinta akan kebenaran, sedangkan kebenaran dapat dicapai oleh siapa saja. Hal inilah yang mengakibatkan pandangan hidup itu perlu dimiliki oleh semua orang dan semua golongan.
Setiap orang, baik dari tingkatan yang paling rendah sampai dengan tingkatan yang paling tinggi, mempunyai cita-cita hidup. Hanya kadar cita-citanya sajalah yang berbeda. Bagi orang yang kurang kuat imannya ataupun kurang luas wawasannya, apabila gagal mencapai cita-cita, tindakannya biasanya mengarah pada hal-hal yang bersifat negative.
Disinilah peranan pandangan hidup seseorang. Pandangan hidup yang teguh merupakan pelindung seseorang. Dengan memegang teguh pandangan hidup yang diyakini, seseorang tidak akan bertindak sesuka hatinya. Ia tidak akan gegabah bila menghadapi masalah, hambatan, tantangan dan gangguan, serta kesulitan yang dihadapinya.
Biasanya orang akan selalu ingat, taat, kepada Sang Pencipta bila sedang dirudung kesusahan. Namun, bila manusia sedang dalam keadaan senang, bahagia, serta kecukupan, mereka lupa akan pandangan hidup yang diikutinya dan berkurang rasa pengabdiannya kepada Sang Pencipta. Hal ini disebabkan oleh beberapa factor, antara lain :
  1. Kurangnya penghayatan pandangan hidup yang diyakini.
  2. Kurangnya keyakinan pandangan hidupnya.
  3. Kurang memahami nilai dan tuntutan yang terkandung dalam pandangan hidupnya.
  4. Kurang mampu mengatasi keadaan sehingga lupa pada tuntutan hidup yang ada dalam pandangan hidupnya.
  5. Atau sengaja melupakannya demi kebutuhan diri sendiri.
Pandangan hidup tidak sama dengan cita-cita. Sekalipun demikian, pandangan hiup erat sekali kaitannya dengan cita-cita. Pandangan hidup merupakan bagian dari hidup manusia yang dapat mencerminkan cita-cita atau aspirasi seseorang dan sekelompok orang atau masyarakat.
Pandangan hidup merupakan sesuatu yang sulit untuk dikatakan, sebab kadang-kadang pandangan hidup hanya merupakan suatu idealisme belaka yang mengikuti kebiasaan berpikir didalam masyarakat. Manuel Kaisiepo (1982) dan Abdurrahman Wahid (1985) berpendapat bahwa pandangan hidup itu bersifat elastis. Maksudnya bergantung pada situasi dan kondisi serta tidak selamanya bersifat positif.
Pandangan hidup yang sudah diterima oleh sekelompok orang biasanya digunakan sebagai pendukung suatu organisasi disebut ideology. Pandangan hidup dapat menjadi pegangan, bimbingan, tuntutan seseorang ataupun masyarakat dalam menempuh jalan hidupnya menuju tujuan akhir.
2. Cita-Cita
Pandangan hidup terdiri atas cita-cita, kebajikan dan sikap hidup.Cita-cita, kebajikan dan sikap hidup itu tak dapat dipisahkan dengan kehidupan manusia. Dalam kehidupannya manusia tidak dapat melepas diri dari cita-cita, kebajikan dan sikap hidup itu.
Orang tua selalu menimang-nimang anaknya sejak masih bayi agar menjadi dokter, insinyur, dan sebagainya. Ini berarti bahwa sejak anaknya lahir, bahkan sejak dalam kandungan, orang tua telah berangan-angan agar anaknya itu mempunyai jabatan atau profesi yang biasanya tak tercapai oleh orang tuanya.
Selain dari itu, pada setiap kelahiran bayi, do’a yang di ucapkan oleh family atau handai taulan biasanya berbunyi : “ Semoga kelak menjadi orang yang berguna bagi nusa, bangsa, agama, dan berbakti kepada orang tua.
Karena itu wajarlah apabila cita-cita, kebajikan, dan pandangan hidup merupakan bagian hidup manusia. Tidak ada orang hidup tanpa cita-cita, tanpa berbuat kebajikan, dan tanpa sikap hidup. Sudah tentu kadar atau tingkat cita-cita, kebajikan, dan sikap hidup itu berbeda-beda bergantung kepada pendidikan, pergaulan, dan lingkungan masing-masing.
Cita-cita itu perasaan hati yang merupakan suatu keinginan yang ada dalam hati. Cita-cita sering kali diartikan sebagai angan-angan, keinginan, kemauan, niat atau harapan. Cita-cita itu penting bagi manusia, karena adanya cita-cita menandakan kedinamikan manusia.
Ada tiga kategori keadaan hati seseorang yakni lunak, keras,dan lemah, seperti :
- Orang yang berhati keras, biasanya tak berhenti berusaha sebelum cita-citanya tercapai. Ia tidak menghiraukan rintangan, tantangan, dan segala esulitan yang dihadapinya. Orang yang berhati keras biasanya juga mencapai hasil yang gemilang dan sukses hidupnya.
Orang berhati lunak biasanya dalam usaha mencapai cita-citanya menyesuaikan diri dengan situasi dan kondisi.Namun ia tetap berusaha mencapai cita-cita itu. Karena, biarpun lambat ia akan berhasil juga mencapai cita-citanya.
- Orang yang berhati lemah biasanya mudah terpengaruh oleh situasi dan kondisi. Bila menghadapi kesulitan cepat-cepat ia berganti haluan dan berganti keinginan.
3. Kebajikan
Kebajikan atau kebaikan pada hakikatnya adalah perbuatan moral, perbuatan yang sesuai dengan norma-norma agama atau etika. Manusia berbuat baik, karena menurut kodratnya manusia itu baik dan makhluk bermoral. Atas dorongan suara hatinya manusia cenderung berbuat baik. Untuk melihat apa itu kebajikan, kita harus melihat dari tiga segi, yaitu :
  1. Manusia sebagai pribadi, Yang menentukan baik-buruknya adalah suara hati. Suara hati itu semacam bisikan dalam hati untuk menimbang perbuatan baik atau tidak. Jadi suara hati itu merupakan hakim terhadap diri sendiri. Suara hati sebenarnya telah memilih yang baik, namun manusia seringkali tidak mau mendengarkan.
  1. Manusia sebagai anggota masyarakat, Yang menentukan baik-buruknya adalah suara hati masyarakat. Suara hati manusia adalah baik, tetapi belum tentu suara hati masyarakat menganggap baik. Sebagai anggota masyarakat, manusia tidak dapat membebaskan diri dari kemasyarakatan.
  1. Manusia sebagai makhluk tuhan, manusia pun harus mendengarkan suara hati Tuhan. Suara Tuhan selalu membisikkan agar manusia berbuat baik dan mengelakkan perbuatan yang tidak baik. Jadi, untuk mengukur perbuatan baik dan buruk, harus kita dengar pula suara Tuhan atau Kehendak Tuhan. Kehendak Tuhan berbentuk Hukum Tuhan atau Hukum agama.
Jadi, kebajikan itu adalah perbuatan yang selaras dengan suara hati kita, suara hati masyarakat, dan Hukum Tuhan. Kebajikan berarti berkata sopan, santun, berbahasa baik, bertingkah laku baik, ramah-tamah terhadap siapapun, berpakaian sopan agar tidak merangsang bagi yang melihatnya.
Namun ada pula kebajikan semu, yaitu kejahatan yang berselubung kebajikan. Kebajikan semu ini sangat berbahaya, karena pelakunya orang-orang munafik yang bermaksud mencari keuntungan diri sendiri.
4. Sikap Hidup
Sikap hidup ialah keadaan hati dalam menghadapi hidup ini.Apakah kita mempunyai sikap yang positif atau yang negatif. Apakah kita mempunyai sikap optimis atau pesimis? Atau apakah kita mempunyai sikap yang apatis?.
Sikap itu ada didalam hati kita dan hanya kitalah yang tahu.orang lain hanya baru tahu setelah kita bertindak. Sikap itu penting, setiap manusia mempunyai sikap dan sudah tentu tiap-tiap orang berbeda sikapnya. Sikap dapat dibentuk sesuai kemauan yang membentuknya.
Sikap dapat juga berubah karena situasi, kondisi, dan lingkungan. Dalam menghadapi kehidupan, manusia selalu menghadapi manusia lain atau menghadapi sekelompok manusia. Ada beberapa sikap etis dan non etis. Sikap etis disebut juga sikap positif, dan sikap non etis disebut juga sikap negatif.
Ada tujuh sikap etis, yaitu :
- sikap lincah - sikap arif
- sikap rendah hati - sikap berani
- sikap tenang - sikap halus
- dan sikap bangga
Sikap non etis atau sikap negatif, yaitu :
- sikap kaku - sikap takut
- sikap gugup - sikap kasar
- sikap angkuh - sikap dan sikap rendah diri
Sikap-sikap ini harus dijauhkan dari diri pribadi-pribadi., karena sangat merugikan baik bagi pribadi masing-masing maupun bagi kemajuan bangsa.
B. MANUSIA DAN PANDANGAN HIDUP
Akal dan budi sebagai milik manusia ternyata membawaciri tersendiri akan diri manusia itu. Sebab akal dan budi mengakibatkan manusia memiliki keunggulan dibandingkan dengan makhluk lainnya. Satu diantar keunggulan manusia tersebut ialah pandangan hidup. Disatu pihak manusia menyadari bahwa dirinya lemah, dipihak lain menusia menyadari kehidupannya lebih kompleks.
Kesadaran akan kelemahan dirinya memaksa manusia mencari kekuatan diluar dirinya. Dengan kekuatan ini manusia berharap dapat terlindung dari ancaman-ancaman yang selalu mengintai dirinya, baik yang fisik maupun non fisik. Seperti penyakit, bencana alam, kegelisahan, ketakutan, dan sebagainya.
Selain itu manusia sadar pula bahwa kehidupannya itu lain bila dibandingkan dengan kehidupan makhluk lain. Sadar pula bahwa dibalik kehidupan ini ada kehidupan lain yang diyakini lebih abadi. Lebih yakin lagi bahwa kehidupan lain itu bahkan merupakan kehidupan yang sesungguhnya.
Disana setiap manusia akan mempertanggung jawabkan apa yang dilakukan selama hidup didunia. Manusia tahu benar bahwa baik dan buruk itu akan memperoleh perhitungan, maka manusia akan selalu mencari sesuatu yang dapat menuntunnya kearah kebaikan dan menjauhkan diri dari keburukan.
Akhirnya manusia menemukan apa yang disebut “ sesuatu dan kekuatan diluar dirinya “. Ternyata keduanya adalah “ Agama dan Tuhan “. Dengan demikian bahwa pandangan hidup merupakan masalah yang asasi bagi manusia. Sayangnya tidak semua manusia yang memahaminya, sehingga banyak orang yang memeluk suatu agama semata-mata atas dasar keturunan. Akibatnya banyak orang yang beragama hanya pada lahirnya saja dan tidak sampai batinnya. Atau yang sering dikenal dengan agama KTP. Padahal urusan agama adalah urusan akal, seperti dikatakan oleh Nabi Muhammad SAW. Dalam satu hadistnya :Agama adalah akal, tidak ada agama bagi orang-orang yang tidak berakal.
Maksud Nabi Muhammad SAW tersebut ialah agar manusia dalam memilih suatu agama benar-benar berdasarkan pertimbangan akalnya, dan bukan semata-mata karena asas keturunan. Hal ini ditegaskan oleh firman Allah SWT dalam surat Al-Baqarah ayat-236 yang artinya :
“ Tidak ada paksaan untuk memasuki sesuatu agama, sesungguhnya telah jelas antara jalan (agama) yang benar dan jalan (agama) yang salah.
Ternyata, pandangan hidup sangat penting. Baik untuk kehidupan sekarang maupun kehidupan di akhirat. Dan sudah sepantasnya setiap manusia memilikinya. Maka pilihan pandangan hidup harus betul-betul berdasarkan pilihan akal bukan sekedar ikut-ikutan saja.
Perlu kita sadari bahwa baik Tuhan maupun agama bagi kita adalah suatu kebutuhan. Bukan kebutuhan sesaat seperti makan, minum, tidur, dan sebagainya. Melainkan kebutuhan yang terus menerus dan abadi. Sebab setiap saat kita memerlukan perlindungan Allah SWT dan petunjuk agama sampai diakhir nanti.
Firman Allah SWT :
Yang artinya :
“ Kamilah pelindungmu dalam kehidupan dunia dan akhirat ; didalamnya kamu memperoleh apa yang kamu inginkan dan memperoleh pula apa yang kamu minta.” (QS.Fushilat : 31).

ilmu budaya dasar

A. KEINDAHAN
Kata keindahan berasal dan kata indah, artinya bagus, permai, cantik, elok, molek, dan sebagainya. Benda yang mempunyai sifat indah ialah segala hasil seni, pemandangan alam, manusia, rumah, tatanan, perabot rumah tangga, suara, wama, dan sebaginya. Kawasan keindahan bagi manusia sangat luas, seluas keanekaragaman manusia dan sesuai pula dengan perkembangan peradaban teknologi, sosial, dan budaya. Karena itu keindahan dapat dikatakan, bahwa keindahan merupakan bagian hidup manusia. Keindahan tak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia. Dimanapun kapan pun dan siapa saja dapat menikmati keindahan.
Keindahan adalah identik dengan kebenaran. Keindahan kebenaran dan kebenaran adalah keindahan. Keduanya mempunyai nilai yang sama yaitu abadi, dan mempunyai daya tarik yang selalu bertambah. Yang tidak mengandung kebenaran berarti tidak indah. Karena itu timan lukisan Monalisa tidak indah, karena dasamya tidak benar. Sudah tentu kebenaran disini bukan kebenaran ilmu, melainkan kebenaran menurut konsep seni. Dalam seni, seni berusaha memberikan makna sepenuh-penuhnya mengenai obyek yang diungkapkan.

Keindahan juga bersifat universal. artinya tidak terikat oleh selera perseorangan, waktu dan tempat, selera mode, kedaerahan atau lokal.

Sebenamya sulit bagi kita untuk menyatakan apakah keindahan itu. Keindahan itu suatu konsep abstrak yang tidak dapat dinikmati karena tidak jelas. Keindahan itu baru jelas jika telah dihubungkan dengan sesuatu yang berwujud atau suatu karya. Dengan kata lain keindahan itu baru dapat dinikmati jika dihubungkan dengan suatu bentuk. Dengan bentukitu keindahan dapat berkomunikasi, Jadi, sulit bagi kita jika berbicara mengenai keindahan, tetapi jelas bagi kita jika berbicara mengenai sesuatu yang indah. Keindahan hanya sebuahkonsep, yang barn berkomunikasi setelah mempunyai bentuk, misalnya lukisan, pemandangan alam, tubuh yang molek, film, nyanyian.
Menurut The Liang Gie dalam bukunya "Garis besar estetika", Menurut asal katanya, dalam bahasa Inggris keindahan itu diterjemahkan dengan kata "beutiful" dalarn bahasa Perancis "beau", sedang ltalia dan spanyol "bello" berasal dari kata latin "bellum". Akar katanya adalah "bonum" yang berarti kebaikan, kemudian mempunyai bentuk pengecilan menjadi "bonellum" dan terakhir diperpendek sehingga ditulis "bellum Menurut cakupannya orang harus membedakan antara keindahan sebagai suatu kwalita abstrak dan sebagai sebuah benda tertentu yang indah. Untuk perbedaan ini dalam bahasa Inggris sering dipergunakan istilah beauty (keindahan) dan the beautiful (benda atau hal yang indah). Dalam pembatasan filsafat kedua pengertian itu kadang-kadang dicampuradukkan saja Disamping itu terdapat pula perbedaan menurnt luasnya pengertian, yakni :
a) keindahan dalam arti yang luas
b) keindahan dalam arti estetis murni
c) keindahan dalam arti terbatas dalam hubungannya dengan penglihatan
Keindahan dalarn arti luas mernpakan pengertian semula dari bangsa Yunani dulu yang didalamnya tercakup pula kebaikan. Plato misalnya menyebut tentang watak yang indahdan hukum yang indah, sedang Aristoteles merumuskan keindahan sebagi sesuatu yang selainbaik. juga menyenangkan. Plotinus menulis tentang ilmu yang indah dan kebajikan yangindah. Orang Yunani dulu berbicara pula mengenai buah pikiran yang indah dan adat kebiasaanyang indah. Tapi bangsa Yunani juga mengenal pengertian keindahan dalam arti estetis yangdisebutnya 'symmetria' untuk keindahan berdasarkan penglihatan ( misalnya pada karyapahat dan arsitektur) dan harmonia untuk keindahan berdasarkan pendengaran (musik). Jadipengertian keindahan yang seluas-luasnya meliputi :
1. keindahan seni
2. keindahan alam
3. keindahan moral
4. keindahan intelektual

Keindahan dalam arti estetis murni menyangkut pengalaman estetis dari seseorang dalam hubungannya dengan segala sesuatu yang dicerapnya. Sedang keindahan dalarn arti terbatas lebih disempitkan sehingga hanya menyangkut benda-benda yang dicerapnya dengan penglihatan, yakni berupa keindahan dari bentuk dan warna.
Dari pembagian dan pembedaan terhadap keindahan diatas, masih belum jelas apakah sesungguhnya keindahan itu. lni memang merupakan suatu persoalan filsafati yang jawabannya beraneka ragam. Salah satu jawaban mencari ciri-ciri umum yang ada pada semua benda yang dianggap indah dan kemudian menyamakan ciri-ciri atau kwalita hakiki itu dengan pengertian keindahan. Jadi keindahan pada dasamya adalah sejumlah kwalita pokok tertentu yang terdapat pada suatu hal. Kwalita yang paling sering.disebut adalah kesatuan (unity), keselarasan (harmony). kesetangkupan (symmetry), keseimbangan (balance) danperlawanan (contrast).
Dari ciri itu dapat diambil kesimpulan, bahwa keindahan tersusun dari berbagai keselarasan dan kebaikan dari garis, warna, bentuk, nada dan kata-kata. Ada pula yang berpendapat, bahwa keindahan adalah suatu kumpulan hubungan-hubungan yang selaras dalam suatu benda dan di antara benda itu dengan si pengamat.
Filsuf dewasa ini merumuskan keindahan sebagai kesatuan hubungan yang terdapat antara pencerapan-pencerapan inderawi kita (beaty is unity of formal relations of our sense perceptions).
Sebagian filsuf lain menghubungan pengertian keindahan dengan ide kesenanga (pleasure), yang merupakan sesuatu yang menyenangkan terhadap penglihatan atau pendengaran. Filsuf abad pertengahan Thomas Aquinos (1225-1274) mengatakan, bahwa keindahan adalah sesuatu yang menyenangkan bilamana dilihat.
Temyata untuk menjawab "apakah keindahan itu" banyak sekali jawabannya. Karena itu dalam estetika modem orang lebih suka berbicara tentang seni dan dan pengalaman estetik, karena ini bukan pengalaman abstrak melainkan gejala konkret yang dapat ditelaah dengan pengamatan secara empirik dan penguraian yang sistematik.


B. PERKEMBANGAN KESENIAN

Perkembangan suatu kesenian selalu bermula dari tingkatan kesenian yang paling sederhana yang tidak mungkin langsung mencapai puncak perkembangan. Kesenian berkembang mengikuti perubahan zaman dan berdasarkan kurun waktu. Di bidang seni rupa, ditinjau dari perkembangan dan kurun waktunya sejak zaman prasejarah hingga sekarang, maka karya seni yang dihasilkan dapat dikelompokkan dalam jenis seni primitif, seni klasik, seni tradisional, seni modern, dan seni kontemporer.
Seni Primitif
Seni primitif berkembang pada zaman prasejarah, yang mana tingkat kehidupan manusia pada masanya sangat sederhana sekali dan sekaligus merupakan ciri utama, sehingga manusianya disebut orang primitif. Hal ini berpengaruh dalam kebudayaan yang mereka hasilkan. Mereka menghuni goa-goa, hidup berpindah-pindah (nomaden) dan pekerjan berburu binatang. Di bidang kesenian, karya seni yang dihasilkan juga sangat sederhana, namun memiliki nilai tinggi sebagai ungkapan ekspresi mereka. Peninggalan karya seni yang dihasilkan berupa lukisan binatang buruan, lukisan cap-cap tangan yang terdapat pada dinding goa, seperti pada dinding goa Leang-leang di Sulawesi Selatan, goa-goa di Irian Jaya, dan pada dinding goa Almira Spanyol. Selain karya lukisan, terdapat juga hiasan-hiasan pada alat-alat perburuan mereka yang berupa goresan-goresan sederhana. Karya seni yang dihasilkan hanya merupakan ekspresi perasaan mereka terhadap dunia misterius atau alam gaib yang merupakan simbolis dari perasaan-perasaan tertentu, seperti perasaan takut, senang dan perdamaian. Ciri-ciri lain dari seni premitif yaitu goresannya spontannitas, tanpa perspektif, dan warna-warnanya terbatas pada warna merah, coklat, hitam, dan putih.

Seni Klasik
Kesenian klasik merupakan puncak perkembangan kesenian tertentu, yang mana tidak dapat berkembang lagi (mandeg). Karya seni yang dianggap klasik memiliki kriteria sebagai berikut : (1) Kesenian yang telah mencapai puncak (tidak dapat berkembang lagi), (2) merupakan standarisasi dari zaman sebelum dan sesudahnya, dan (3) telah berusia lebih dari setengah abad. Selain dari ketentuan itu, suatu kesenian belum bisa dikategorikan seni klasik. Karya-karya seni klasik dapat dijumpai pada bangunan-bangunan kuno Nusantara pada zaman Hindu-Budha dan bangunan-bangunan kuno di Yunani dan Romawi.

Seni Tradisional
Tradisi artinya turun temurun atau kebiasaan. Seni tradisional berarti suatu kesnian yang dihasilkan secara turun-temurun atau kebiasaan berdasarkan norma-norma, patron-patron atau pakem tertentu yang sudah biasa berlaku. Seni tradisi bersifat statis, tidak ada unsur kreatif sebagai ciptaan baru. Sebagai contoh dapat kita lihat pada lukisan gaya Kamasan Klungkung, kriya wayang kulit, kriya batik, kriya tenun, dan sebagainya.




Seni Modern
Seni modern merupakan kesenian yang menghasilkan karya-karya baru. Seniman yang kreatif akan menghasilkan karya seni yang modern, karena di dalamnya ada unsur pembaharuan, baik dari segi penggunaan media, teknik berkarya maupun unsur gagasan/ide. Seni modern tidak terikat oleh ruang dan waktu, baik itu karya yang dihasilkan di masa lampau maupun pada masa kini aslkan ada unsur kreativitasnya. Karya-karya seni rupa modern dapat dilihat pada lukisan karya Van Gogh, Pablo Picasso, Affandi, Basuki Abdullah, Gunarsa, patung karya G. Sidharta, Edi Sunarso, Nuarta, dan sebagainya.
Seni Kontemporer
Kontemporer berarti sekarang atau masa kini. Seni kontemporer memiliki masa popularitas tertentu sehingga seni ini dapat dikatakan bersifat temporer. Seni ini dapat dinikmati pada masa populernya dan apabila sudah lewat maka masyarakat tidak lagi menyukainya. Karya-karya seni kontemporer pada mulanya muncul di Eropa dan Amerika, seperti lukisan karya Andy Warhol dan patung karya Hendri Moore. Belakangan ini, seni kontemporer telah negara berkembang di berbagai yang memiliki gagasan yang unik, seperti berupa patung dari es, lukisan pada tubuh manusia (body painting), seni instalasi, grafity, dan sebagainya.

C.ALIRAN KESENIAN
ALIRAN SENI LUKIS

1. Surrealisme
Lukisan dengan aliran ini kebanyakan menyerupai bentuk-bentuk yang sering ditemui di dalam mimpi. Pelukis berusaha untuk mengabaikan bentuk secara keseluruhan kemudian mengolah setiap bagian tertentu dari objek untuk menghasilkan sensasi tertentu yang bisa dirasakan manusia tanpa harus mengerti bentuk aslinya.

2. Kubisme
Adalah aliran yang cenderung melakukan usaha abstraksi terhadap objek ke dalam bentuk-bentuk geometri untuk mendapatkan sensasi tertentu. Salah satu tokoh terkenal dari aliran ini adalah Pablo Picasso .

3. Romantisme
Merupakan aliran tertua di dalam sejarah seni lukis modern Indonesia. Lukisan dengan aliran ini berusaha membangkitkan kenangan romantis dan keindahan di setiap objeknya. Pemandangan alam adalah objek yang sering diambil sebagai latar belakang lukisan. Romantisme dirintis oleh pelukis-pelukis pada zaman penjajahan Belanda dan ditularkan kepada pelukis pribumi untuk tujuan koleksi dan galeri di zaman kolonial. Salah satu tokoh terkenal dari aliran ini adalah Raden Saleh

4. Ekspresionisme
Ekspressionisme adalah kecenderungan seorang seniman untuk mendistorsi kenyataan dengan efek-efek emosional . Ekspresionisme bisa ditemukan di dalam karya lukisan , sastra , film , arsitetur , dan musik . Istilah emosi ini biasanya lebih menuju kepada jenis emosi kemarahan dan depresi daripada emosi bahagia.
Pelukis Matthias Grünewald dan El Greco bisa disebut ekspresionis.
5. Impresionisme
Impresionisme adalah suatu gerakan seni dari abad 19 yang dimulai dari Paris pada tahun 1860an . Nama ini awalnya dikutip dari lukisan Claude Monet , " Impression, Sunrise " ("Impression, soleil levant") . Kritikus Louis Leroy menggunakan kata ini sebagai sindiran dalam artikelnya di Le Charivari .
Karakteristik utama lukisan impresionisme adalah kuatnya goresan kuas, warna-warna cerah (bahkan banyak sekali pelukis impresionis yang mengharamkan warna hitam karena dianggap bukan bagian dari cahaya), komposisi terbuka, penekanan pada kualitas pencahayaan, subjek-subjek lukisan yang tidak terlalu menonjol, dan sudut pandang yang tidak biasa. Impresionisme menjadi pelopor berkembangnya aliran-aliran seni modern lain seperti Post-Impresionisme , Fauvisme , and Kubisme . Ia memiliki ciri khas:
• Goresan kuas pendek dan tebal dengan gaya mirip sketsa, untuk memberikan kemudahan pelukis menangkap esensi subjek daripada detailnya.
• Warna didapat dengan sesedikit mungkin pencampuran pigmen cat yang digunakan. Diharapkan warna tercampur secara optis oleh retina .
• Bayangan dibuat dengan mencampurkan warna komplementer (Hitam tidak digunakan sebagai bayangan).
• Cat tidak ditunggu kering untuk ditimpa dengan warna berikutnya.
• Pengolahan sifat transparansi cat dihindari.
• Meneliti sedetail mungkin sifat pantulan cahaya dari suatu objek untuk kemudian diterapkan di dalam lukisan.
• Dikerjakan di luar ruangan ( en plein air )
6. Post-Impresionisme
Post-Impresionisme adalah suatu masa yang masih dipengaruhi sisa-sisa impresionisme. Pada awal 1880 pelukis mulai mengeksplorasi sisi lain dari penggunaan warna, pola, bentuk, dan garis yang sedikit berlawanan dari pencapaian impresionisme. Pelukis pada era ini contohnya adalah Vincent Van Gogh , Paul Gauguin , Georges Seurat dan Henri de Toulouse-Lautrec . Camille Pissarro , yang sebelumnya adalah seniman impresionis kemudian mengembangkan gaya pointilisme . Monet meninggalkan kewajiban melukis di luar ruangan. Paul Cézanne , meskipun telah tiga kali terlibat dalam pameran impresionis, kemudian mengembangkan gayanya tersendiri. Karya seluruh seniman ini meskipun tidak lagi menganut aliran impresionisme namun masih mengandung unsur-unsur dasarnya.

7. Fauvisme
Fauvisme adalah suatu aliran dalam seni lukis yang berumur cukup pendek menjelang dimulainya era seni rupa modern. Nama fauvisme berasal dari kata sindiran "fauve" (binatang liar) oleh Louis Vauxcelles saat mengomentari pameran Salon d'Automne dalam artikelnya untuk suplemen Gil Blas edisi 17 Oktober 1905, halaman 2. Kepopuleran aliran ini dimulai dari Le Havre , Paris , hingga Bordeaux . Kematangan konsepnya dicapai pada tahun 1906.
Fauvisme adalah aliran yang menghargai ekspresi dalam menangkap suasana yang hendak dilukis. Tidak seperti karya impresionisme , pelukis fauvis berpendapat bahwa harmoni warna yang tidak terpaut dengan kenyataan di alam justru akan lebih memperlihatkan hubungan pribadi seniman dengan alam tersebut. Konsep dasar fauvisme bisa terlacak pertama kali pada 1888 dari komentar Paul Gauguin kepada Paul Sérusier :
"Bagaimana kau menginterpretasikan pepohonan itu? Kuning, karena itu tambahkan kuning . Lalu bayangannya terlihat agak biru, karena itu tambahkan ultramarine . Daun yang kemerahan? Tambahkan saja vermillion ."
Segala hal yang berhubungan dengan pengamatan secara objektif dan realistis, seperti yang terjadi dalam lukisan naturalis , digantikan oleh pemahaman secara emosional dan imajinatif. Sebagai hasilnya warna dan konsep ruang akan terasa bernuansa puitis. Warna-warna yang dipakai jelas tidak lagi disesuaikan dengan warna di lapangan, tetapi mengikuti keinginan pribadi pelukis.
Penggunaan garis dalam fauvisme disederhanakan sehingga pemirsa lukisan bisa mendeteksi keberadaan garis yang jelas dan kuat. Akibatnya bentuk benda mudah dikenali tanpa harus mempertimbangkan banyak detail .

8. Realisme (seni rupa)
Realisme di dalam seni rupa berarti usaha menampilkan subjek dalam suatu karya sebagaimana tampil dalam kehidupan sehari-hari tanpa tambahan embel-embel atau interpretasi tertentu. Maknanya bisa pula mengacu kepada usaha dalam seni rupa unruk memperlihatkan kebenaran, bahkan tanpa menyembunyikan hal yang buruk sekalipun.
Pembahasan realisme dalam seni rupa bisa pula mengacu kepada gerakan kebudayaan yang bermula di Perancis pada pertengahan abad 19 . Namun karya dengan ide realisme sebenarnya sudah ada pada 2400 SM yang ditemukan di kota Lothal , yang sekarang lebih dikenal dengan nama India .
Dalam pengertian lebih luas, usaha realisme akan selalu terjadi setiap kali perupa berusaha mengamati dan meniru bentuk-bentuk di alam secara akurat. Sebagai contoh, pelukis foto di zaman renaisans , Giotto bisa dikategorikan sebagai perupa dengan karya realis, karena karyanya telah dengan lebih baik meniru penampilan fisik dan volume benda lebih baik daripada yang telah diusahakan sejak zaman Gothic .
Kejujuran dalam menampilkan setiap detail objek terlihat pula dari karya-karya Rembrandt yang dikenal sebagai salah satu perupa realis terbaik. Kemudian pada abad 19, sebuah kelompok di Perancis yang dikenal dengan nama Barbizon School memusatkan pengamatan lebih dekat kepada alam, yag kemudian membuka jalan bagi berkembangnya impresionisme . Di Inggris, kelompok Pre-Raphaelite Brotherhood menolak idealisme pengikut Raphael yang kemudian membawa kepada pendekatan yang lebih intens terhadap realisme.

9. Naturalisme (seni rupa)
Naturalisme di dalam seni rupa adalah usaha menampilkan objek realistis dengan penekanan seting alam. Hal ini merupakan pendalaman labih lanjut dari gerakan realisme pada abad19 sebagai reaksi atas kemapanan romantisme . Salah satu perupa naturalisme di Amerika adalah William Bliss Baker , yang lukisan pemandangannya dianggap lukisan realis terbaik dari gerakan ini. Salahs atu bagian penting dari gerakan naturalis adalah pandangan Darwinisme mengenai hidup dan kerusakan yang telah ditimbulkan manusia terhadap alam.


D. RENUNGAN
Renungan berasal dari kata renung; artinya diam-diam memikirkan sesuatu, atau memikirkan sesuatu dengan dalam-dalam. Renungan adalah hasil merenung. Dalam merenung untuk menciptakan seni ada beberapa teori. Teori-teori itu ialah : teori pengungkapan. Teori metafisik dan teori psikologik.

(a). TEORI PENGUNGKAPAN
Dalil dari teori ini ialah bahwa "Art is an expression of human feeling" ( seni adalah suatu pengungkapan dari perasaan manusia ). Teori ini terutarna bertalian dengan apa yang dialarni oleh seorang seniman ketika menciptakan suatu karya seni. Tokoh teori ekspresi yang paling terkenal ialah filsuf ltalia Benedeto Croce (1886-1952) dengan karyanya yang telah diterjemahkan kedalarn bahasa Inggris "aesthetic as Science of Expresion and General Linguistic". Beliau antara lain menyatakan bahwa "art is expression of impressions" (Seni adalah pengungkapan dari kesan-kesan) Expression adalah sarna dengan intuition. Dan intuisi adalah pengetahuan intuitif yang diperole hmelalui penghayatan tentang hal-hal individuil yang menghasilkan garnbaran angan-angan (images). Dengan demikian pengungkapan itu berwujud pelbagai garnbaran angan-angan seperti misalnya images wama, garis dan kata. Bagi seseorang pengungkapan berarti menciptakan seni dalarn dirinya tanpa perlu adanya kegiatan jasmaniah keluar. Pengalaman estetis seseorang tidak lain adalah ekspresi dalarn garnbaran angan-angan.
Seorang tokoh lainnya dari teori pengungkapan adalah Leo Tolstoi dia menegaskan bahwa kegiatan seni adalah memunculkan dalam diri sendiri suatu perasaan yang seseorang telah mengalarninya dan setelah memunculkan itu kemudian dengan perantaraan pelbagai gerak,garis, warna, suardan bentuk yang diungkapkan dalarn kata-kata memindahkan perasaan itu sehingga orang-orang mengalami perasaan yang sarna.

(b). TEORI METAFISIK
Teori seni yang bercorak metafisis merupakan salah satu teori yang tertua, yakni berasal dati Plato yang karya-karya tulisannya untuk sebagian membahas estetik filsafati, konsepsi keindahan dan teori seni. Mengenai sumber seni Plato mengemukakan suatu teori peniruan (imitation theory). lni sesuai dengan metafisika Plato yang mendalilkan adanya dunia ide pada taraf yang tertinggi sebagai realita Ilahi. Pada taraf yang lebih rendah terdapat realita duniawi ini yang merupakancerminansemu dan mirip realita ilahi itu. Dan karya seni yang dibuat manusia hanyalah merupakan mimemis (tiruan) dad realita duniawi Sebagai contoh Plato mengemukakan ide Ke-ranjangan yang abadi, asli dan indah sempuma ciptaan Tuhan. Kemudian dalarn dunia ini tukang kayu membuat ranjang dari kayu yang merupakan ide tertinggi ke-ranjangan-an itu. Dan akhimya seniman meniru ranjang kayu itu dengan menggambarkannya dalarn sebuah lukisan. Jadi karya seni adalah tiruan adalah suatu tiruan lain sehingga bersifat jauh dari kebenaran atau dapat menyesatkan. Karena itu seniman tidak mendapat tempat sebagai warga dati negara Republik yang ideal menurut Plato.
Dalarn jarnan modem suatu teori seni lainnya yang juga bercorak metafisis dikemukakan oleh filsuf Arthur Schopenhauer (1788-1860). Menurut beliau seni adalah suatu bentuk dari pemaharnan terhadap realita. Dan realita yang sejati adalah suatu keinginan (will) yang sementara. Dunia obyektif sebagai ide hanyalah wujud luar dari keinginan itu. Selanjutnya ide-ide itu mempunyai perwujudan sebagai benda-benda khusus. Pengetahuan sehari-hari adalah pengetahuan praktis yang berhubungan dengan benda-benda itu. Tapi ada pengetahuarr yang lebih tinggi kedudukannya, yakni yang diperoleh bilamana pikiran diarahkan kepada ide-ide dan merenungkannya demi ide-ide itu sendiri. Dengan melalui perenungan semacam ini lahirlah karya seni. Seniman besar adalah seseorang yang mampu dengan perenungannya itu menembus segi-segi praktis dari benda-benda di sekelilingnya dan sampai pada maknanya yang dalam, yakni memahami ide-ide dibaliknya.

(c). TEORI PSIKOLOGIS
Teori-teori metafisis dari para filsuf yang bergerak diatas taraf manusiawi dengan konsepsi-konsepsi tentang ide tertinggi atau kehendak semesta umumnya tidak memuaskan, karena terlampau abstrak dan spekulatif. Sebagian ahli estetik dalam abad modern menelaah teori-teori seni dari sudut hubungan karya seni dan alam pikiran penciptanya dengan mempergunakan metode-metode psikologis. Misalnya berdasarkan psikoanalisa dikemukakan teori bahwa proses penciptaan seni adalah pemenuhan keinginan-keinginan bawah sadar dari seseorang seniman. Sedang karya seninya itu merupakan bentuk terselubung atau diperhalus yang diwujudkan keluar dari keinginan-keinginan itu.
Suatu teori lain tentang sumber seni ialah teori perrnainan yang dikembangkan oleh Freedrick Schiller (1757-1805) dan Herbert Spencer (1820-1903). Menurut Schiller, asal mula seni adalah dorongan batin untuk bermain-main (play impulse) yang ada dalam diri seseorang. Seni merupakan semacam perrnainan menyeimbangkan segenap kemampuan mental manusia berhubungan dengan adanya kelebihan energi yang harus dikeluarkan. Bagi Spencer, permainan itu berperanan untuk mencegah kemampuan-kemampuan mental manusia menganggur dan kemudian menciut karena disia-siakan. Seseorang yang semakin meningkat taraf kehidupannya tidak memakai habis energinya untuk keperluan sehari-hari, kelebihan Tenaga itu lalu menciptakan kebutuhan dan kesempatan untuk melakukan rangkaian permainan Yang imaginatif dan kegiatan yang akhimya menghasilkan karyaseni. Teori permainan tentang seni tidak sepenuhnya diterima oleh para ahli estetik. Kebel'3tan pokok yang dapat diajukan ialah bahwapermainan merupakan suatu kreasi, padahal seni adalahkegiatan yang seriusdan pada dasamya kreatif.
Sebuah teori lagi yang dapat dimasukkan dalam teori psikologis ialah teori penandaan (signification Theory) yang memandang seni sebagi suatu lambang atau tanda dari perasaan manusia. Simbol atau tanda yang menyerupai atau mirip dengan benda yang dilambangkan disebut iconic sign (tanda serupa), misalnya tanda lalu lintas yang memperingatkan jalan yang berbelok-belok dengan semacam huruf Z adalah suatu tanda yang serupa atau mirip dengan keadaan jalan yang dilalui. Menurut teori penandaan itu karya seni adalah iconic signs dari proses psikologis yang berlangsung dalam diri manusia, khususnya tanda-tanda dari perasaannya. Sebagai contoh sebuah lagu dengan irama naik turun dan alunan cepat lambat serta akhimya berhenti adalah simbol atau tanda dari kehidupan manusia dengan pelbagai perasaannya yang ada pasang atau surut serta tergesa-gesa atau santainya dan ada akhimya.

c. KESERASIAN
Keserasian berasal dari kata serasi dan dari kata dasar rasi, artinya cocok, kena benar, dan sesuai benar. Kata cocok, kena dan sesuai itu mengandung unsur perpaduan, pertentangan,ukuran dan seimbang.
Dalam pengertian perpaduan misalnya, orang berpakaian harus dipadukan warnanya bagian atas dengan bagian bawah. Atau disesuaikan dengan kulitnya. Apabila cara memadu itu kurang cocok, maka akan merusak pemandangan. Sebaliknya, bila serasi benar akan membuat orang puas karenanya. Atau orang yang berkulit hitam kurang pantas bila memakau baju warna hijau, karena warna itu justru menggelapkan kulitnya.
Pertentangan pun menghasilkan keserasian. Misalnya dalam duma musik, pada hakekatnya irama yang mengalun itu merupakan pertentangan suara tinggi rendah, panjang pendek, dan keras lembut. Karena itu dalam keindahan ini, sebagian ahli pikir menjelaskan, bahwa keindahan pada dasamya adalah sejumlah kualitas / pokok tertentu yang terdapat pada sesuatu hal. Kualita yang paling sering disebut adalah kesatuan (unity). keselarasan (harmony), kesetangkupan (symetry), keseimbangan (balance), dan keterbalikan (contrast). Selanjutnua dalam hal keindahan itu dikatakan tersusun dari berbagai keselarasan dan keterbalikan dari garis, warna, bentuk, nada dan kata-kata. Tetapi ada pula yangberpendapat bahwa keindahan adalah suatu kumpulan hubungan yang serasi dalarn suatu benda dan diantara benda itu dengan si pengarnat.
Filsuf Ingris Herbert Read merumuskan definisi, bahwa keindahan adalah kesatuan dan hubungan-hubungan bentuk yang terdapat di antara pencerapan-pencerapan inderawi kita (beauti is unity of formal relations among our sence-perception). Pendapat lain menganggap pengaiaman estetik suatu keselaras dinarnik dari perenungan yang menyenangkan. Dalarn keselarasan itu seseorang memiliki perasaan-perasaan seimbang dan tenang, mencapai cita rasa akan sesuatu yang terakhirdan rasa hidup sesaat di tempat-ternpat kesempumaan yang dengan senang hati ingin diperpanjangnya.

Rabu, 11 Mei 2011

Tugas IBD

 MANUSIA DAN KEADILAN

Keadilan menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kclayakan diartikan sebagai titik tengah diantara ke dua ujung ckstrem yang terlalu banyak dan tcrlalu sedikit. Kedua ujung ekstrem itu menyangkut dua orang atau benda. Bila kedua orang tersebut mempunyai kesamaan dalam ukuran yang telah ditetapkan, maka masing-masing orang harus memperoleh benda atau hasil yang sama. kalau tidak sama, maka masing-masing orang akan menerima bagian yang tidak sama, sedangkan pelanggaran tcrhadap proporsi terscbut berarti ketidak adilan.
          
Keadilan oleh Plato diproyeksikan pada diri manusia schingga yang dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan difi, dan perasaannya dikendalikan olch akal.
Lain lagi pendapat Socrates yang mcmproyeksikan keadilan pada pemerintahan. Menurut Socrates, keadilan tercipta bilamana warga negara sudah merasakan bahwa pihak pemerintah sudah melaksanakan tugasnya dengan balk. Mengapa diproycksikan pada pemerintah, scbab pemerintah adalah pimpinan pokok yang menentukan dinamika inasyarakat.
            Kong Hu Cu berpendapat lain : Kcadilan terjadi apabila anak sebagai anak, bila ayah sebagai ayah, bila raja sebagai raja, masing-masing telah mclaksanakan kcwajibannya. Pcndapat ini terbatas pada nilai-nilai tertentu yang sudah diyakini atau discpakati.
            Menurut pendapat yang lebih umum dikatakan bahwa keadilan itu adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada keharmonisan menuntut hak dan menjalankan kewajiban. Atau dengan kata lain, keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi haknya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dan kekayaan bersama.
            Berdasarkan kesadaran etis, kita diminta untuk tidak hanya menuntut hak dan lupa menjalankan kewajiban. Jika kita hanya menuntut hak dan lupa menjalankan kewajiban, maka sikap dan tindakan kita akan mengarah pada pemerasan dan memperbudak orang lain. Sebaliknya pula jika kita hanya menjalankan kewajiban dan lupa menuntut hak, maka kita akan mudah diperbudak atau diperas orang lain.
            Sebagai contoh, seorang karyawan yang hanya menuntut hak kenaikan upah tanpa meningkatkan hasil kerjanya tentu cenderung disebut memeras. Sebaliknya pula, seorang majikan yang terus menerus menggunakan tenaga orang lain, tanpa memperhatikan kenaikan upah dan kesejahteraannya, maim perbuatan itu menjurus kepada sifat memperbudak orang atau pegawainya. Oleh karena itu, untuk memperoleh keadilan, misalnya, kita menuntut kenaikan upah; sudah tentu kita harus berusaha
meningkatkan prestasi kerja kita. Apabila kita menjadi majikan, kita hams memikirkan keseimbangan kerja mereka dengan upah yang diterima.

I. KEADILAN SOSIAL
Keadilan sosial ialah suatu masyarakat atau sifat suatu masyarakat adil dan makmur, berbahagia buat semua orang, tidak ada penghinaan, tidak ada penindasan, tidak ada penindasan, tidak ada penghisapan.
Untuk mewujudkan keadilan social itu, di perinci perbuatan dan sikap yang perlu di pupuk yakni :
1. Perbuatan luhur yang memcerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
2. Sikap adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain.
3. Sikap suka memberi pertolongan kepada orang yang memerlukan
4. Sikap suka berkerja keras
5. Sikap menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan bersama.
Keadilan dan ketidakadilan tidak dapat di pisahkan dalam kehidupan manusia karena dalam hidupnya manusia menghadapi keadilan/ketidak adilan setiap hari. Oleh sebab itu keadilan dan ketidak adilan. Menimbulkan daya kreatifitas manusia. Dan Banyak hasil seni lahir dari imajinasi ketidakadilan.
II. MACAM-MACAM KEADILAN
a. KEADILAN LEGAL ATAU KEADILAN MORAL
Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjadi kesatuannya. Dalam masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan menurut sifat dasarnya paling cocok baginya ( the man behind the gun ). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan oleh yang lainnya disebut keadilan legal.
Keadilan timbul karena penyatuan dan penyesuaian untuk member tempat yang selaras kepada bagian-bagian yang membentuk suatu masyarakat. Keadilan terwujud dalam masyarakat bilamana setiap anggota masyarakat melakukan fungsinya secara baik.
Ketidakadilan terjadi apabila ada campur tangan terhadap pihak lain yang melaksanakan tugas-tugas yang selaras sebab hal itu akan menciptakan pertentangan dan ketidak keserasian.
b. KEADILAN DISTRIBUTIF
Aristotele berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama diperlakukan tidak sama (justice is done when equels are treated equally).
c. KEADILAN KOMUTATIF
Keadilan ini bertujuan untuk memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum.Bagi Aristoteles pengertian keadilan ini merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrem menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.
d. KEJUJURAN
Kejujuran atau jujur artinya apa-apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya, apa yang dikatakan sesuai dengan kenyataan yang ada. Sedang kenyataan yang ada itu adalah kenyataan yang benar-benar ada. Jujur juga berarti seseorang bersih hatinya dari perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum. Untuk itu dituntut satu kata dan perbuatan, yang berarti bahwa apa yang dikatakan harus sama dengan perbuatannya. Karena itu jujur berarti juga menepati janji atau kesanggupan yang terlampir melalui kata-kata ataupun yang masih terkandung dalam hati nuraninya yang berupa kehendak, harapan dan niat.
Sikap jujur itu perlu di pelajari oleh setiap orang, sebab kejujuran mewujudkan keadilan, sedang keadilan menuntut kemuliaan abadi, jujur memberikan keberanian dan ketentraman hati, serta menyucikan lagi pula membuat luhurnya budi pekerti.
Pada hakekatnya jujur atau kejujuran di landasi oleh kesadaran moral yang tinggi kesadaran pengakuan akan adanya sama hak dan kewajiban, serta rasa takut terhadap kesalahan atau dosa.
Adapun kesadaran moral adalah kesadaran tentang diri kita sendiri karena kita melihat diri kita sendiri berhadapan dengan hal yang baik dan buruk.
Kejujuran besangkut erat dengan masalah hati nurani. Menurut M.Alamsyah dalam bukunya budi nurani dan filsafat berfikir, yang disebut nurani adalah sebuah wadah yang ada dalam perasaan manusia. Wadah ini menyimpan suatu getaran kejujuran, ketulusan dalam meneropong kebenaran local maupan kebenaran illahi (M.Alamsyah,1986 :83). Nurani yang di perkembangkan dapat jadi budi nurani yang merupakan wadah yang menyimpan keyakinan. Kejujuran ataupun ketulusan dapat di tingkatkan menjadi sebuah keyakinan atas diri keyakinannya maka seseorang di ketahui kepribadianya.
Dan hati nurani bertindak sesuai dengan norma-norma kebenaran akan menjadikan manusianya memiliki kejujuran, ia akan menjadi manusia jujur. Sebaliknya orang yang secara terus-menerus berfikir atau bertindak bertentangan dengan hati nuraninya akan selalu mengalami konfik batin, ia akan selalu mengalami ketegangan, dan sifatnya kepribadiannya yang semestinya tunggal menjadi pecah.
Untuk mempertahankan kejujuran, berbagai cara dan sikap yang perlu di pupuk. Namun demi sopan santun dan pendidikan, orang di perbolehkan berkata tidak jujur apabila sampai bata-batas yang di tentukan.
e. KECURANGAN
Kecurangan atau curang identik dengan ketidakjujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan licik, meskipun tidak serupa benar. Curang atau kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hari nuraninya atau, orang itu memang dari hatinya sudah berniat curang dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa bertenaga dan berusaha. Kecurangan menyebabkan orang menjadi serakah, tamak, ingin menimbun kekayaan yang berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai orang yang paling hebat, paling kaya, dan senang bila masyarakat disekelilingnya hidup menderita. Bermacam-macam sebab orang melakukan kecurangan. Ditinjau dari hubungan manusia dengan alam sekitarnya, ada 4 aspek yaitu aspek ekonomi, aspek kebudayaan, aspek peradaban dan aspek teknik. Apabila keempat asepk tersebut dilaksanakan secara wajar, maka segalanya akan berjalan sesuai dengan norma-norma moral atau norma hukum. Akan tetapi, apabila manusia dalam hatinya telah digerogoti jiwa tamak, iri, dengki, maka manusia akan melakukan perbuatan yang melanggar norma tersebut dan jadilah kecurangan.
f. PEMULIHAN NAMA BAIK
Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menajaga dengan hati-hati agar namanya baik. Lebih-lebih jika ia menjadi teladan bagi orang/tetangga disekitarnya adalah suatu kebanggaan batin yang tak ternilai harganya. Penjagaan nama baik erat hubungannya dengan tingkah laku atau perbuatan. Atau boleh dikatakan bama baik atau tidak baik ini adalah tingkah laku atau perbuatannya. Yang dimaksud dengan tingkah laku dan perbuatan itu, antara lain cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin pribadi, cara menghadapi orang, perbuatn-perbuatan yang dihalalkan agama dan sebagainya. Pada hakekatnya pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala kesalahannya; bahwa apa yang diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau tidak sesuai dengan ahlak yang baik. Untuk memulihkan nama baik manusia harus tobat atau minta maaf. Tobat dan minta maaf tidak hanya dibibir, melainkan harus bertingkah laku yang sopan, ramah, berbuat darma dengan memberikan kebajikan dan pertolongan kepaa sesama hidup yang perlu ditolong dengan penuh kasih sayang , tanpa pamrin, takwa terhadap Tuhan dan mempunyai sikap rela, tawakal, jujur, adil dan budi luhur selalu dipupuk.


Tugas IBD

1. Pengertian Manusia
Manusia dipandang sebagai kumpulan dari partikel – partikel atom yang membentuk jaringan – jaringan sistem yang dimiliki oleh manusia (ilmu kimia). Manusia merupakan kumpulan dari berbagai sistem fisik yang saling terkait satu sama lain dan merupakan kumpulan dari energi (ilmu fisika), manusia merupakan makhluk biologis yang tergolong dalam golongan makhluk mamalia (biologi). Dalam ilmu – ilmu sosial, manusia merupakan makhluk yang ingin memperoleh keuntungan atau selalu memperhitungkan setiap kegiatan, sering disebut homo economicus (ilmu ekonomi), manusia merupakan makluk sosial yang tidak dapat berdiri sendiri (sosiologi), makhluk yang selalu ingin mempunyai kekuasaan (politik), makhluk yang berbudaya, sering disebut homo – humanus (filsafat), dan lain sebagainya.
Dari definisi – definisi tersebut diatas kita dapat melihat bahwa manusia selain dapat dipandang dari banyak segi, juga mempunyai banyak kepentingan. Ada dua pandangan yang akan kita jadikan acuan untuk menjelaskan tentang unsur – unsur yang membangun manusia :
Manusia itu terdiri dari empat unsur yang saling terkait, yaitu :
a. Jasad adalah badan kasar manusia yang nampak pada luarnya, dapat diraba, difoto, dan menempati ruang dan waktu.
b. Hayat adalah mengandung unsur hidup, yang ditandai dengan gerak.
c. Ruh adalah bimbingan dan pimpinan Tuhan, daya yang bekerja secara spiritual dan memahami kebenaran, suatu kemampuan     mencipta yang bersifat konseptual yang menjadi pusat lahirnya kebudayaan.


2. HAKIKAT MANUSIA
Berbicara tentang manusia maka satu pertanyaan klasik yang sampai saat ini belum memperoleh jawaban yang memuaskan adalah pertanyaan tentang siapakah manusia itu. Banyak teori telah dikemukakan, di antaranya adalah pemikiran dari aliran materialisme, idealisme, realisme klasik, dan teologis.
Aliran materialisme mempunyai pemikiran bahwa materi atau zat merupakan satu-satunya kenyataan dan semua peristiwa terjadi karena proses material ini, sementara manusia juga dianggap juga ditentukan oleh proses-proses material ini.
Sedangkan aliran idealisme beranggapan bahwa jiwa adalah kenyataan yang sebenarnya. Manusia lebih dipandang sebagai makhluk kejiwaan/kerohanian. Aliran realisme klasik beranggapan bahwa jiwa adalah kenyataan yang sebenarnya. Manusia lebih dipandang sebagai makhluk kejiwaan/kerohanian, dan aliran teologis membedakan manusia dari makhluk lain karena hubungannya dengan Tuhan.
Di samping itu, beberapa ahli telah berusaha merekonstruksikan kedudukan manusia di antara makhluk lainnya. Juga berusaha membandingkan manusia dengan makhluk lainnya. Dari hasil perbandingan tersebut ditemukan bahwa semua makhluk mempunyai dorongan yang bersifat naluriah yang termuat dalam gen mereka. Sementara yang membedakan manusia dari makhluk lainnya adalah kemampuan manusia dalam hal pengetahuan dan perasaan. Pengetahuan manusia jauh lebih berkembang daripada pengetahuan makhluk lainnya, sementara melalui perasaan manusia mengembangkan eksistensi kemanusiaannya.


3. Pengertian kebudayaan
Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism.
Herskovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke generasi yang lain, yang kemudian disebut sebagai superorganic. Menurut Andreas Eppink, kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian nilai sosial,norma sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat.
Menurut Edward Burnett Tylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.
Menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.
Dari berbagai definisi tersebut, dapat diperoleh pengertian mengenai kebudayaan adalah sesuatu yang akan mempengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak. Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.
A. Unsur-unsur
Ada beberapa pendapat ahli yang mengemukakan mengenai komponen atau unsur kebudayaan, antara lain sebagai berikut:

Melville J. Herskovits menyebutkan kebudayaan memiliki 4 unsur pokok, yaitu:
1. alat-alat teknologi
2. sistem ekonomi
3. keluarga
4. kekuasaan politik

Bronislaw Malinowski mengatakan ada 4 unsur pokok yang meliputi:
1. sistem norma sosial yang memungkinkan kerja sama antara para anggota masyarakat untuk menyesuaikan diri dengan alam sekelilingnya
2. organisasi ekonomi
3. alat-alat dan lembaga-lembaga atau petugas-petugas untuk pendidikan (keluarga adalah lembaga pendidikan utama)
4. organisasi kekuatan (politik)
5.

Wujud dan komponen

1. Wujud
Menurut J.J. Hoenigman, wujud kebudayaan dibedakan menjadi tiga: gagasan, aktivitas, dan artefak.

a. Gagasan (Wujud ideal)
Wujud ideal kebudayaan adalah kebudayaan yang berbentuk kumpulan ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan, dan sebagainya yang sifatnya abstrak; tidak dapat diraba atau disentuh. Wujud kebudayaan ini terletak dalam kepala-kepala atau di alam pemikiran warga masyarakat. Jika masyarakat tersebut menyatakan gagasan mereka itu dalam bentuk tulisan, maka lokasi dari kebudayaan ideal itu berada dalam karangan dan buku-buku hasil karya para penulis warga masyarakat tersebut.

b. Aktivitas (tindakan)
Aktivitas adalah wujud kebudayaan sebagai suatu tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat itu. Wujud ini sering pula disebut dengan sistem sosial. Sistem sosial ini terdiri dari aktivitas-aktivitas manusia yang saling berinteraksi, mengadakan kontak, serta bergaul dengan manusia lainnya menurut pola-pola tertentu yang berdasarkan adat tata kelakuan. Sifatnya konkret, terjadi dalam kehidupan sehari-hari, dan dapat diamati dan didokumentasikan.

c. Artefak (karya)
Artefak adalah wujud kebudayaan fisik yang berupa hasil dari aktivitas, perbuatan, dan karya semua manusia dalam masyarakat berupa benda-benda atau hal-hal yang dapat diraba, dilihat, dan didokumentasikan. Sifatnya paling konkret diantara ketiga wujud kebudayaan.
Dalam kenyataan kehidupan bermasyarakat, antara wujud kebudayaan yang satu tidak bisa dipisahkan dari wujud kebudayaan yang lain. Sebagai contoh: wujud kebudayaan ideal mengatur dan memberi arah kepada tindakan (aktivitas) dan karya (artefak) manusia.

2. Komponen
Berdasarkan wujudnya tersebut, kebudayaan dapat digolongkan atas dua komponen utama:

a. Kebudayaan material
Kebudayaan material mengacu pada semua ciptaan masyarakat yang nyata, konkret. Termasuk dalam kebudayaan material ini adalah temuan-temuan yang dihasilkan dari suatu penggalian arkeologi: mangkuk tanah liat, perhisalan, senjata, dan seterusnya. Kebudayaan material juga mencakup barang-barang, seperti televisi, pesawat terbang, stadion olahraga, pakaian, gedung pencakar langit, dan mesin cuci.

b. Kebudayaan nonmaterial
Kebudayaan nonmaterial adalah ciptaan-ciptaan abstrak yang diwariskan dari generasi ke generasi, misalnya berupa dongeng, cerita rakyat, dan lagu atau tarian tradisional.


4. MANUSIA DAN KEBUDAYAAN
Antara manusia dan kebudayaan terjalin hubungan yang sangat erat, sebagaimana yang diungkapkan oleh Dick Hartoko bahwa manusia menjadi manusia merupakan kebudayaan.
Hampir semua tindakan manusia itu merupakan kebudayaan. Hanya tindakan yang sifatnya naluriah saja yang bukan merupakan kebudayaan, tetapi tindakan demikian prosentasenya sangat kecil. Tindakan yang berupa kebudayaan tersebut dibiasakan dengan cara belajar. Terdapat beberapa proses belajar kebudayaan yaitu proses internalisasi, sosialisasi dan enkulturasi.
Selanjutnya hubungan antara manusia dengan kebudayaan juga dapat dilihat dari kedudukan manusia tersebut terhadap kebudayaan. Manusia mempunyai empat kedudukan terhadap kebudayaan yaitu sebagai 1) penganut kebudayaan, 2) pembawa kebudayaan, 3) manipulator kebudayaan, dan 4) pencipta kebudayaan.
Pembentukan kebudayaan dikarenakan manusia dihadapkan pada persoalan yang meminta pemecahan dan penyelesaian. Dalam rangka survive maka manusia harus mampu memenuhi apa yang menjadi kebutuhannya sehingga manusia melakukan berbagai cara.
Hal yang dilakukan oleh manusia inilah kebudayaan. Kebudayaan yang digunakan manusia dalam menyelesaikan masalah-masalahnya bisa kita sebut sebagai way of life, yang digunakan individu sebagai pedoman dalam bertingkah laku.


5. Manusia Indonesia dan Kebudayaan
Manusia Indonesia dalam hal kebudayaan saat ini mengalami berbagai rintangan dan halangan untuk menerima serbuan kebudayaan asing yang masuk lewat Globalisasi (perluasan cara-cara sosial melalui antar benua). Dalam hal ini teknlogi informasi dan komunikasi yang masuk ke Indonedia turut merobah cara kebudayaan Indonesia tersebut baik itu kebudayaan nasional maupun kebudayaan murni yang ada di setiap daerah di Indonesia. Dalam hal ini sering terlihat ketidakmampuan manusia di Indonesia untuk beradaptasi dengan baik terhadap kebudayaan asing sehingga melahirkan perilaku yang cenderung ke Barat-baratan (westernisasi). Hal tersebut terlihat dengan seringnya remaja/i Indonesia keluar-masuk pub, diskotik dan tempat hiburan malam lainnya berikut dengan berbagai perilaku menyimpang yang menyertainya dan sering melahirkan komunitas tersendiri terutama di kota-kota besar dan metropolitan. Dalam hal ini terjadinya berbagai kasus penyimpangan seperti penyalah gunaan zat adiktif, berbagai bentuk kategori pelacuran dan ‘western’ lainnya tak lepas dari ketidak mampuan manusia Indonesia dalam beradaptasi sehingga masih bersikap ‘conform’ dan ‘latah’ terhadap kebudayaan asing yang melenyapkan inovasi dalam beradaptasi dengan budaya asing sehingga melahirkan bentuk akulturasi. Bila dikaji dengan teliti hal tersebut mungkin dikarenakan ciri-ciri manusia Indonesia lama yang masih melekat seperti percaya mitos dan mistik, sikap suka berpura-pura, percaya takhyul yang dimodifikasi, konsumerisme, suka meniru, rendahnya etos kerja dan lain sebagainya bisa jadi mengakibatkan terhambatnya akulturasi (percampuran dua/lebih kebudayaan yang dalam percampurannya masing-masing unsurnya lebih tampak). Sikap etnosentrime (kecenderungan setiap kelompok untuk percaya begitu saja akan keunggulan/superioritas kebudayaannya sendiri dan sikap senosentrisme (sikap yang lebih menyenangi pandangan/produk asing) merupakan hal selanjutnya yang dapat menghambat terwujudnya kebudayaan nasional untuk kemajuan bangsa dan negara.
Sepertinya, sudah saatnya manusia Indonesia berikut dengan berbagai kebudayaan daerahnya yang ada melakukan suatu bentuk adaptasi yang sifatnya inovasi/pembaruan dengan budaya Barat/asing seperti dalam hal kesenian dimana instrumen musik tradisional dipadukan dengan instrumen modern (alat-alat band dengan teknologi komputernya) maupun perawatan berbagai benda kebudayaan dengan teknologi asing yang ada sehingga akulturasi dapat diwujudkan.
Selain itu, pengaruh media komunikasi seperti Televisi, radio, Internet sangat besar dampaknya dalam hal cara pandang manusia Indonesia terhadap ras. Sinetron-sinetron maupun film yang ditayangkan di Televisi dan bioskop yang memvisualisasikan dan mensosialisasikan gaya hidup ras Caucasoid (orang Eropah) turut mempengaruhi cara pandang manusia Indonesia terhadap budayanya sehingga tidak timbul kesadaran untuk mempelajari tindakan sosial dan sebaliknya. Dalam hal ini manusia Indonesia sepertinya lebih mengagung-agungkan/memuja ras Caucasoid berikut dengan gaya hidupnya dan menjadikannya sebagai kelompok acuan (umumnya oleh kaum perempuan) sehingga secara tak langsung mempengaruhi akal dan intelegensi, emosi, kemauan, fantasi dan perilaku manusia Indonesia sehingga terkendala dalam memajukan kebudayaannya sendiri.

6.  Manusia Sebagai Pencipta Dan Pengguna Kebudayaan
Budaya tercipta atau terwujud merupakan hasil dari interaksi antara manusia dengan segala isi yang ada di alam raya ini. Manusia di ciptakan oleh tuhan dengan dibekali oleh akal pikiran sehingga mampu untuk berkarya di muka bumi ini dan secara hakikatnya menjadi khalifah di muka bumi ini.  Disamping itu manusia juga memiliki akal, intelegensia, intuisi, perasaan, emosi, kemauan, fantasi dan perilaku.            Dengan semua kemampuan yang dimiliki oleh manusia maka manusia bisa menciptakan kebudayaan. Ada hubungan dialektika antara manusia dan kebudayaan. Kebudayaan adalah produk manusia, namun manusia itu sendiri adalah produk kebudayaan. Dengan kata lain, kebudayaan ada karena manusia yang menciptakannya dan  manusia dapat hidup ditengah kebudayaan yang diciptakannya. Kebudayaan akan terus hidup manakala ada manusia sebagai pendudukungnya.
Kebudayaan mempunyai kegunaan yang sangat besar bagi manusia. Hasil karya manusia  menimbulkan teknologi yang mempunyai kegunaan utama dalam melindungi manusia terhadap lingkungan alamnya. Sehingga kebudayaan memiliki peran sebagai
1.      Suatu hubungan pedoman antarmanusia atau kelompoknya
2.      Wadah untuk menyalurkan perasaan-perasaan dan kemampuan-kemampuan lain.
3.      Sebagai pembimbing kehidupan dan penghidupan manusia
4.      Pembeda manusia dan binatang
5.      Petunjuk-petunjuk tentang bagaimana manusia harus bertindak dan berprilaku didalam pergaulan.
6.      Pengatur agar manusia dapat mengerti bagaimana seharusnya bertindak, berbuat dan menentukan sikapnya jika berhubungan dengan orang lain.
7.      Sebagai modal dasar pembangunan.

7.  Pengaruh Budaya Terhadap Lingkungan
Budaya yang dikembangkan oleh manusia akan berimplikasi pada lingkungan tempat kebudayaan itu berkembang. Suatu kebudayaan memancarkan suatu ciri khas dari masyarakatnya yang tampak dari luar. Dengan menganalisis pengaruh akibat budaya terhadap lingkungan seseorang dapat mengetahui, mengapa suatulingkungan tertentu akan berbeda dengan lingkungan lainnya dan mengasilkan kebudayaan yang berbeda pula.
Beberapa variabel yang berhubungan dengan masalah kebudayaan dan lingkungan:
1.       Phisical Environment yaitu lingkungan fisik menunjuk kepada lingkungan natural seperti flora, fauna, iklim dan sebagainya.
2.       Cultural Social Environment, meliputi aspek-aspek kebudayaan beserta proses sosialisanya seperti : norma-norma, adat istiadat dan nilai-nilai.
3.       Environmental Orientation and Representation, mengacu pada persepsi dan kepercayaan kognitif yang berbeda-beda pada setiap masyarakat mengenai lingkungannya.
4.       Environmental Behaviordan and Process, meliputi bagaimana masyarakat menggunakan lingkungan dalam hubungan sosial.
5.       Out Carries Produc, Meliputi hasil tindakan manusia seperti membangun rumah, komunitas dan sebagainya.
Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa kebudayaan yang berlaku dan dikembangkan dalam lingkungan tertentu berimplikasi terhadap pola tata laku, norma, nilai dan aspek kehidupan lainnya yang menjadi ciri khas suatu masyarakat dengan masyarakat lainnya.

8.  Proses Dan Perkembangan Kebudayaan
Kebudayaan adalah hasil cipta, karsa dan rasa manusia oleh karenanya kebudayaan mengalami perubahan dan perkembangan sejalan dengan perkembangan manusia itu. Perkembangan tersebut dimaksudkan untuk kepentingan manusia itu sendiri, karena kebudayaan diciptakan oleh dan untuk manusia.
Kebudayaan yang dimiliki suatu kelompok sosial tidak akan terhindar dari pengaruh kebudayaan kelompok-kelompok lain dengan adanya kontak-kontak antar kelompok atau melaui proses difusi. Suatu kelompok sosial akan mengadopsi suatu kebudayaan tertentu bilamana kebudayaan tersebut berguna untuk mengatasi atau memenuhi tuntunan yang dihadapinya.
Pengadopsian suatu kebudayaan tidak terlepas dari pengaruh faktor-faktor lingkungan fisik. Misalnya iklim topografi sumber daya alam dan sejenisnya. Dari waktu ke waktu, kebudayaan berkembang seiring dengan majunya teknologi (dalamhal ini adalah sistem telekomunikasi) yang sangat berperan dalam kehiduapan setiap manusia.
Perkembangan zaman mendorong terjadinya perubahan-perubahan disegala bidang, termasuk dalam kebudayaan. Mau tidak mau kebudayaan yang dianut suatu kelompok sosial akan bergeser. Suatu kelompok dalam kelompok sosialbisa saja menginginkan adanya perubahan dalam kebudayaan yang mereka anut, dengan alasan sudah tidak sesuai lagi dengan zaman yang mereka hadapi saat ini. Namun, perubahan kebudayaan ini kadang kala disalah artikan menjadi suatu penyimpangan kebudayaan.
Hal yang terpenting dalam proses pengembangan kebudayaan adalah dengan adanya kontrol atau kendali terhadap prilaku reguler (yang tampak) yang ditampilkan oleh para penganut kebudayaan. Karena tidak jarang perilaku yang ditampilkan sengat bertolak belakang dengan budaya yang dianut didalam kelompok sosial yang ada di masyarakat. Sekali lagi yang diperlukan adalah kontrol / kendali sosial yang ada di masyarakat sehingga dapat memilah-milah mana kebudayaan yang sesuai dan mana yang tidak sesuai.

9.  Problematika Kebudayaan
Seiring dengan perkembangannya, kebudayaan juga mengalami beberapa problematika atau masalah masalah yang cukup jelas yaitu :
1.       Hambatan budaya yang ada kaitannya dengan pandangan hidup dan sistem kepercayaan.
2.       Hambatan budaya yang berkaitan dengan perbedaan sudut pandang atau persepsi.
3.       hambatan budaya yang berkaitan dengan faktor psikologi atau kejiwaan.
4.       Masyarakat terpencil atau terasing dan kurang komunikasi dengan masyarakat lainnya.
5.       Sikap Tradisionalisme yang berprasangaka buruk terhadap hal-hal yang baru
6.       Mengagung-agungkan kebudayaan suku bangsanya sendiri dan melecehkan budaya suku bangsa lainnya atau lebih dikenal dengan paham Etnosentrisme.
7.       Perkembangan Iptek sebagai hasil dari kebudayaan.

10.  Perubahan Kebudayaan
Sebagaimana yang telah kita ketahui bahwa kebudayaan mengalami perkembangan (dinamis) sesuai dengan perkembangan manusia itu sendiri, oleh sebab itu tidak ada kebudayaan yang bersifat statis. Dengan demikian, kebudayaan akan mengalami perubahan. Adalima penyebab terjadi perubahan kebudayaan yaitu:
1.       Perubahan lingkungan alam
2.       Perubahan yang disebabkan adanya kontak dengan kelompok lain
3.       Perubahan karena adanya penemuan (discovery)
4.       Perubahan yang terjadi karena suatu masyarakat atau bangsa mengadopsi beberapa elemen kebudayaan material yang telah dikembangkan oleh bangsa lain ditempat lain.
5.       Perubahan yang terjadi karena suatu bangsa memodifikasi cara hidupnya dengan mengadopsisuatu pengetahuan atau kepercayaan baru atau karena perubahan dalam pandangan hidup dan konsepsinya tentang realitas.
Namun, perubahan kebudayaan sebagai hasil cipta, karsa dan rasa manusia adalah tentu saja perubahan yang memberi nilai manfaat bagi manusia dan kemanusian, bukan sebaliknya yaitu yang akan memusnakan manusia sebagai pencipta kebudayaan tersebut.